SN.COM|BANGKA SELATAN – Polsek Payung mengamankan ratusan kayu yang diduga hasil dari tindak pidana Ilegal Logging di areal perkebunan kelapa sawit milik PT. Bumi Sawit Sukses Pratama (PT. BSSP), di Desa Pangkal Buluh, Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Aktivitas Ilegal Logging ini terungkap, pada Rabu (7/2/2024) sekira pukul 09.30 WIB kemarin.
Kapolsek Payung, Iptu Husni Afriansyah mengatakan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat sekitar yang mengetahui adanya kegiatan penebangan kayu yang merambah hutan di kawasan tersebut.
Mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek Payung langsung berkoordinasi dengan pihak Gugus Muntai Vallas dan menemukan posisi titik koordinat berada didalam kawasan Hutan Produksi (HP) Payung Komplek 2.