SUNGAISELAN, SEKILASINDONEWS.COM – Polsek Sungaiselan berhasil menangkap empat pelaku pencurian tandan buah segar (TBS) sawit milik PT Sinar Mas.
Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dan melakukan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Salah satu pelaku kedapatan membawa senjata api rakitan beserta 16 butir amunisi.
Kapolsek Sungaiselan, Iptu Sugiyanto, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberantas pencurian sawit yang meresahkan masyarakat.
“Kami sering menerima laporan terkait pencurian sawit. Bahkan ada informasi pelaku membawa senjata api rakitan,” ujarnya, Minggu (9/3/2025).