Endy menjelaskan, saat ada konflik buaya, masyarakat cenderung untuk menangkap buaya dan buaya tersebut setelah ditangkap biasanya akan mati karena terkena pancing.
“Kalau ada peristiwa buaya menyerang manusia, biasanya masyarakat itu menangkap buayanya. Ini yang masih terus kita edukasi. Buaya itu satwa yang dilindungi, biasanya setelah ditangkap buaya diantar ke kita atau kita rescue,” jelasnya.
Saat ini kata dia PPS Alobi Air Jangkang hanya bisa merehabilitasi buaya, namun tidak bisa merilis buaya karena tidak ada kawasan yang khusus untuk melepaskan buaya.
“Kita tidak punya zona khsusus untuk melepaskan buaya yang sudah kita rehabilitasi, jadi semuanya di PPS Alobi Air Jangkang. Sebetulnya, kita harus punya satu zona untuk melepaskan buaya,” jelasnya.
Kedepan, Endy berharap semua pihak dapat bersama-sama untuk menjaga ekosistem satwa liar. Keberadaan satwa liar sangat penting untuk keberlangsungan ekosistem
“Pertambangan timah harus dikelola dengan baik, kalau dilakukan secara ilegal tidak ada yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungannya,” katanya.
Selama ini kata dia, mereka bersama PT Timah secara konsisten melakukan rehabilitasi para satwa liar di PPS Alobi Air Jangkang.
“Selama ini kami bersama PT Timah merehabilitasi satwa yang dilindungi, kemudian juga merilis mereka ke habitat aslinya. Kami berharap perusahaan tambang lainnya juga melaksanakan hal yang serupa sehingga penambangan timah dapat dilakukan dengan baik,” katanya.
“Kami dari PPS Alobi mengajak masyarakat untuk tidak merusak ekosistem lingkungan dan melindungi para satwa,” tutupnya. (*)