“Barang yang diambil pelaku diantaranya 1 unit HP dan 1 buah dompet berisi uang 1.3 juta rupiah berikut identitas korban,”kata Iqbal.
“Untuk dompet dan kartu identitas korban yang sempat diambil pelaku dibuang ke pinggiran sungai dihutan belakang desa Kace,”sambungnya.
Dari hasil pencurian tersebut, pelaku mengaku 1 unit HP sudah digadai olehnya kepada seseorang warga Desa Kace seharga 250 ribu rupiah.
Sedangkan hasil curian ini menurut keterangan pelaku digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
“Untuk saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan sudah diamankan di Rutan Polda Babel,”pungkas Kasubbid Penmas.