Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
IMG-20250817-WA0093
IMG_20250817_193446
Hukum dan KriminalKab. Bangka Selatan

Pria di Toboali Diduga Aniaya Anak Kandung Hingga Tewas

×

Pria di Toboali Diduga Aniaya Anak Kandung Hingga Tewas

Sebarkan artikel ini
Aniaya anak Kandung
Terduga pelaku penganiayaan berinisial OI alias Kiki (37) sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Bangka Selatan. (Foto: ist)

“Karena tidak yakin dengan pengakuan anaknya, Ibu korban akhirnya kembali mendatangi anaknya dihari selanjutnya untuk menanyakan perihal kejadian hingga akhirnya anaknya mengaku bahwa telah dianiaya oleh Ayah kandungnya,” jelas Jojo.

Mengetahui informasi tersebut, lanjut Jojo, Ibu korban akhirnya mendatangi Mapolres Bangka Selatan untuk melaporkan anak kandungnya telah meninggal dunia akibat dianiaya oleh ayah kandungnya.

“Pada tanggal 31 Agustus 2024 sekira pukul 10 pagi, pelaku ditangkap dan dilakukan penahanan,” ungkap Jojo.

Sementara itu, atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal berlapis atas dasar dua laporan yang dilaporkan oleh Istri Siri serta Ibu Kandung korban.

“Untuk kasus penganiayaan terhadap anak kandungnya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 44 ayat 3 Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 dengan ancaman 15 tahun penjara serta pasal 80 ayat 3 Undang-undang 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara,”ucap Jojo.

“Sedangkan penganiayaan terhadap Istri sirinya dijerat dengan pasal 351 ayat 1 KUHP,” sambungnya.

Masih kata Jojo, berdasarkan pemeriksaan terhadap pelaku, motif penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap anak kandung dan istri sirinya tersebut, karena kesal uangnya sering hilang dirumah.

“Saat ini pelaku sudah ditahan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Bangka Selatan,” pungkas Jojo.

Akses Terus Biar Update
IMG-20250806-WA0043
IMG-20250815-WA0045
IMG_20250909_235705
previous arrow
next arrow