Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
Berita

Pro-kontra di Kalangan Masyarakat Terkait Dugaan Maraknya ASN/P3K Rangkap Jabatan–GWI: Bupati Wajib Turun Tangan

×

Pro-kontra di Kalangan Masyarakat Terkait Dugaan Maraknya ASN/P3K Rangkap Jabatan–GWI: Bupati Wajib Turun Tangan

Sebarkan artikel ini

Raeynold Kurniawan ketua Gabungannya Wartawan Indonesia (GWI) Pandeglang angkat bicara.” Yang kami dengar dari isu yang beredar ada keluhan celetukan, Untuk ASN/P3K bingung gajinya anggaran dari mana,

Akan tetapi saat ini ketetapannya sudah jelas ASN PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di lingkungan Pemkab Pandeglang, khususnya PPPK Paruh Waktu, akan menerima gaji yang dibebankan pada anggaran APBD Kabupaten Pandeglang.

Pada tahun 2026, alokasi anggaran Rp16,6 miliar disiapkan untuk 5.816 PPPK, dengan besaran gaji berkisar Rp500 ribu hingga Rp700 ribu per bulan sesuai kemampuan daerah dan administrasi OPD tegas ketua GWI.

Lanjut Raeynold mengatakan.” Dan disaat honor ASN/P3K nya diterima ini akan memicu pro-kontra dikalangan masyarakat yang lebih besar lagi Karena sangat jelas kalau satu orang menerima dua penghasilan yang sama dari APBD atau APBN,itu bisa di duga sebagai pemborosan uang negara dan merugikan negara dan setahu saya hal tersebut dilarang.

Jadi Menurut sudut pandang kami sebaiknya bagi oknum ASN/P3K yang rangkap jabatan lebih baik mengundurkan diri dari salah satu jabatannya itu lebih terhormat lah,

Dan untuk Bupati Pandeglang tolong turun tangan langsung.Berikan ketetapan yang jelas terkait dugaan rangkap jabatan ini agar tidak menjadi pro-kontra dikalangan masyarakat tutup raeynold Kurniawan.

Herman Yakub.

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel