“Proses pengadaan kontraktor pembangunan New WTP Tahap II dilakukan dengan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Cilegon, dan juga disetujui oleh pelaksana proyek PT Krakatau Engineering (KE),” jelasnya.
Terkait pelaksanaan program CSR, KTI menegaskan bahwa perusahaan memiliki agenda CSR tahunan yang telah berjalan dan sebagian telah dipublikasikan melalui berbagai media, termasuk e-magazine internal KTI.
“CSR KTI untuk pembangunan New WTP Krenceng merupakan bagian dari program tahunan kami. Selain itu, PT KTI dan PT Krakatau Engineering berencana melaksanakan kegiatan CSR bersama terkait proyek ini,” kata Ade.
Ade juga menjelaskan bahwa penyerapan tenaga kerja lokal dalam proyek dilakukan sesuai kebutuhan pekerjaan konstruksi, baik oleh PT KE maupun subkontraktor yang terlibat.
Sebagai bagian dari tanggung jawab lingkungan, PT KTI menyatakan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat setempat dalam pelaksanaan RKL dan RPL.
Selain itu, perusahaan berkomitmen untuk menyampaikan laporan pemantauan lingkungan secara berkala kepada instansi terkait.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengawasi dan memberikan masukan demi terwujudnya proyek yang tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkas Ade Budi.
Redaksi.

















