SEKILASINDONEWS.COM – PT Timah terus berkomitmen mendukung pelestarian satwa liar. Upaya yang dilakukan diantaranya ialah melakukan konservasi dan rehabilitasi satwa liar yang dilindungi di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Alobi di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang bersama Alobi Foundation.
Selain melakukan konservasi dan rehabilitasi, PT Timah bersama Alobi Foundation juga melepasliarkan satwa ke habitat aslinya setelah dinyatakan siap untuk dilepasliarkan.
PT Timah bersama Alobi Foundation, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka Barat dan BKSDA Sumsel kembali melepasliarkan Trenggiling (Manis Javanica) berjenis kelamin betina dan 1 Ekor Musang pandan ( Paradoxurus hermaphroditus ) berjenis kelamin jantan ke habitat alaminya di salah satu Kawasan Hutan Konservasi di Kabupaten Bangka Barat pada Sabtu ( 29/6/2024 ) Pukul 17.00 WIB.
Pelepasliaran dua satwa liar ini bersamaan dengan rangkaian kegiatan menyambut HUT ke-48 PT Timah yang telah dimulai sejak Bulan Juni ini. Dalam HUT ke-48 PT Timah mengusung tema ‘Kompak Bergerak’.
Selain itu, pelepasliaran satwa ini juga merupakan bagian dari Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Sebelumnya, PT Timah juga melaksanakan beberapa kegiatan dalam Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia seperti penanaman pohon, aksi bersih-bersih lingkungan dan lainnya.
Manager Pusat Penyelamatan Satwa Alobi Babel Endi Riandi mengatakan, Trenggiling yang dilepasliarkan ini merupakan hasil serahan Masyarakat ke BKSDA Sumsel dan Alobi Foundation pada tanggal 15 Juni 2024.
Trenggiling ini lalu dilakukan upaya konservasi dan telah melalui proses rehabilitasi di Pusat Penyelamatan Satwa Alobi Babel Kampoeng Reklamasi Timah Air Jangkang dan saat ini sudah dinyatakan siap untuk tahap pelepasliaran.