“Hari ini kita melepasliarkan dua Individu satwa liar trenggiling satu ekor, dan satu musang pandan. Satwa yang dilepasliarkan memang satwa yang telah direhabilitasi di Pusat Penyelamatan Satwa Alobi Babel di Air Jangkang Hewan trenggiling merupakan serahan dari masyarakat Babel,” katanya.
Dirinya mengatakan PT Timah berkomitmen dalam penyelamatan satwa dibuktikan dengan dukungan untuk Tim Alobi Babel melakukan kegiatan.
“Kerja sama dengan PT Timah sudah terjalin semenjak tahun 2018, PT Timah terkait perlindungan satwa sejauh ini masih berkomitmen, dalam mendukung dan menjadi sponsorship, pusat penyelamatan hewan yang dijalankan Alobi Babel,” katanya.
Ia mengatakan, PT Timah terus berkomitmen untuk mendukung pelestarian satwa liar bersama Alobi Foundation.
“PT Timah menunjukkan Responbility dan pertanggungjawabannya terhadap Satwa Liar, yang ada di Bangka Belitung khususnya,” jelasnya.
Endi berharap seluruh stekholder dan masyarakat mendukung penyelamatan satwa liar, seperti yang digaungkan Alobi dan PT Timah.
“Harapannya kita semua harus menyelamatkan dan melindungi dan menjaga satwa liar di alam, apa yang digaungkan oleh Alobi dan PT Timah hal hal kecil yang dapat kita lakukan bersama, Satwa liar ini adalah tanggungjawab bersama seluruh stekholder yang ada, termasuk masyarakat,” tandasnya. (*)