Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
WhatsApp-Image-2025-12-25-at-11.08.00
HUT Basel ke-23
Berita PT Timah

PT Timah Bersama Dinas Koperasi UKM Siap Fasilitasi Masyarakat Bentuk Koperasi Penambang

×

PT Timah Bersama Dinas Koperasi UKM Siap Fasilitasi Masyarakat Bentuk Koperasi Penambang

Sebarkan artikel ini
PT Timah Bersama Dinas Koperasi UKM Siap Fasilitasi Masyarakat Bentuk Koperasi Penambang

Menurut Muslim, setidaknya dua koperasi di Bangka Belitung sudah memiliki Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP), meski belum beroperasi karena masih melengkapi sejumlah persyaratan teknis.

“Kami akan bantu koperasi-koperasi ini agar bisa segera operasional. Nanti akan ada pendampingan teknis, pelatihan, dan sertifikasi agar koperasi benar-benar siap mengelola jasa penambangan,” tambahnya.

Muslim mengakui bahwa tantangan utama dalam pengembangan koperasi penambangan adalah modal dan sumber daya manusia (SDM).

Namun dengan dukungan PT Timah dan sinergi pemerintah daerah, hal tersebut diyakini bisa diatasi.

“Kendala utama memang di modal dan SDM, tapi koperasi yang sudah eksis siap berkolaborasi. Kami juga akan bantu menilai kesehatan koperasi agar layak bermitra,” katanya.

Ia menegaskan bahwa koperasi memiliki keunggulan dibandingkan bentuk badan usaha lainnya. Selain legal secara hukum, koperasi berorientasi pada manfaat untuk anggota, bukan semata laba untuk pemilik modal.

“Kalau CV orientasinya profit untuk pemegang saham, koperasi justru menekankan manfaat bagi anggota. Jadi penambang yang jadi anggota bisa dapat imbal jasa dan SHU (Sisa Hasil Usaha). Jadi double benefit,” jelas Muslim.

PT Timah Tbk berharap pembentukan koperasi penambang dapat menciptakan sistem pertambangan rakyat yang tertib, transparan, dan berkeadilan. Koperasi juga diharapkan menjadi jembatan antara masyarakat dan perusahaan dalam pengelolaan tambang berizin.

“Kita ingin tambang rakyat tetap hidup, tapi legal. Koperasi bisa menjadi solusi agar kegiatan penambangan tetap berlangsung dan masyarakat mendapat manfaat ekonomi tanpa melanggar aturan,” tutur Restu Widiyantoro.

Langkah kolaboratif antara PT Timah Tbk dan Dinas Koperasi ini diharapkan dapat menjadi model baru kemitraan tambang rakyat berbasis koperasi di Indonesia, sekaligus memperkuat perekonomian daerah melalui partisipasi masyarakat. (*)

Akses Terus Biar Update
Hari Guru Nasional