SEKILASINDONEWS.COM|PANGKALPINANG – Dalam rangka memperingti Hari Hewan Sedunia, PT Timah bersama Pusat Penyelematan Satwa (PPS) Alobi rehabilitasi satwa di lahan bekas tambang.
Rehabilitasi ini dilakukan untuk menjaga dan melestarikan satwa di lingkar tambang.
Sebagai perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan, PT Timah menilai pelestarian terhadap satwa ini sangat penting untuk menjaga ekosistem global dan lingkungan.
PT Timah juga menyadari pentingnya menjaga keseimbangan antara kegiatan operasional dengan upaya pelestarian lingkungan.
Sejalan dengan prinsip penambangan berkelanjutan, PT Timah terus melakukan berbagai inisiatif untuk melindungi dan melestarikan satwa di wilayah operasionalnya.
Salah satu bentuk nyata komitmen PT Timah dalam melestarikan satwa yakni dengan berkolaborasi dengan Alobi Foundation membangun Pusat Penyelematan Satwa (PPS) di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang.
Lahan bekas tambang seluas 4 hektar disulap menjadi kawasan Pusat Penyelematan Satwa, terdapat puluhan kandang satwa dengan suasana yang tercipta bak habitat asli mereka. Pepohonan rimbun, tanaman buah yang bisa menjadi pakan alami para satwa yang direhabilitasi menjadi ciri khas.
Kampoeng Reklamasi Air Jangkang merupakan kawasan laha bekas tambang yang dikelola PT Timah menjadi kawasan yang mengusung konsep edu ecotourism yang terintegrasi dengan sektor pertanian, peternakan, perkebunan.
Sejak tahun 2018, PT Timah bersama Alobi Foundation telah merehabilitasi ratusan satwa yang dilindungi berasal dari penegakan hukum, serahan masyarakat maupun hasil penyelamatan.
“PPS ini untuk merehabilitasi satwa yang sifatnya sementara, satwa pembohong yang dilindungi direhabilitasi agar insting pembohong mereka kembali. Setelah dinyatakan siap mereka akan dilepasliarkan ke habitat aslinya,” kata Manajer PPS Alobi Air Jangkang, Endy R. Yusuf.
Beberapa satwa yang pernah direhabilitasi diantaranya beruang madu, kakak tua, burung merak, rusa sambar, owa, kukang, mentilin dan beragam satwa lainnya. Termasuk hewan endemik Bangka Belitung.
“Kampoeng Reklamasi Air Jangkang merupakan lahan bekas tambang, salah satunya difungsikan untuk PPS. Di kawasan ini dibangun sekitar 37 kandang, menara pantau, kantor, klinik dan fasilitas lainnya yang dibangun oleh PT Timah,” ujarnya.