Menurut Endy, satwa yang telah selesai direhabilitasi akan dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya. Sehingga bisa menjaga kelestarian satwa di alam.
Endy mengatakan, hampir semua kandang dipenuhi oleh satwa, apalagi saat ini interaksi negatif satwa dengan masyarakat di Bangka Belitung cukup tinggi terutama buaya karena rusaknya ekosistem akibat penambangan ilegal.
“Beberapa bulan ini hewan endemik Bangka Belitung banyak kukang yang diserahkan kepada kita, karena ada interaksi negatif satwa dan manusia. Satwa ini keluar dari habitatnya karena ekosistemnya terganggu. Termasuk buaya yang jumlah kasusnya terus meningkat,” beber Endy.
Lebih lanjut Endy menjelaskan, di PPS Alobi mereka melakukan konservasi yang merupakan upaya untuk mempertahankan eksistensi satwa di alam. Karena keberadaan satwa liar sangat penting untuk menjaga alam.
“PT Timah sejak tahun 2018 masih konsisten mendukung kegiatan di PPS Alobi. Penambangan berdampak pada ekosistem lingkungan tapi bisa menjalankan konsep apa yang kita ambil apa yang kita beri. Sumber daya alam timah dibutuhkan untuk berbagai industri, termasuk teknologi yang kita gunakan,” katanya.
Kendati demikian, menurut Endy penambangan timah harus dilakukan dengan menerapkan prinsip Good Mining Practices, mengedepankan prinsip penambangan hijau sehingga dampak lingkungan dapat diminimalkan.
“PPS Alobi adalah reklamasi bentuk lainnya yang dilakukan PT Timah, artinya PT Timah sebagai perusahaan pertambangan melakukan tanggung jawabnya untuk melakukan konservasi satwa liar yang dilindungi,” katanya.
Dalam Momen Hari Hewan Sedunia, Endy berharap semua pihak dapat sama-sama melestarikan satwa liar, karena mereka juga memiliki kesempatan yang sama untuk hidup di habitat aslinya.
“Tantangannya saat ini adalah bagaimana kita meningkatkan kesadaran bahwa satwa harus dilindungi, ekosistemnya harus dijaga, semua pihak harus peduli terhadap ini. Karena saat ini kita juga telah merasakan dampaknya jika ini diabaikan,” ucapnya.
Sumber: https://timah.com/