“Perusahaan memastikan bahwa semua kewajiban pajak dan PNBP dipenuhi secara tepat waktu dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Hal ini tidak hanya menunjukkan komitmen perusahaan terhadap aturan yang ada, tetapi juga mencerminkan integritas dan profesionalisme dalam menjalankan bisnis.
Berikut Kontribusi Pajak dan PNBP PT Timah Tbk dalam Lima Tahun Terakhir.
Tahun 2019: Rp1,20 triliun
Tahun 2020: Rp677,93 miliar
Tahun 2021: Rp777,09 miliar
Tahun 2022: Rp Rp1,51 triliun
Tahun 2023: Rp888,72 miliar