TOBOALI, SEKILASINDONEWS.COM – PT Timah Tbk menegaskan komitmennya untuk menindak tegas aktivitas penambangan timah ilegal di perairan Laut Bagger Pajak Ubi, Sukadamai, Toboali.
Dalam operasi gabungan bersama Kodim 0432/Basel dan Polres Basel pada Selasa (24/12/2024), tim berhasil menghentikan ponton-ponton yang tidak memiliki Surat Perintah Kerja (SPK) dan melanggar aturan.
Operasi yang dipimpin Tim BKO PAM Obvit PT Timah ini memeriksa sejumlah ponton di wilayah Rencana Kerja Penambangan (RKP) CV Victoria Bintang Selatan (VBS). Ponton-ponton tanpa dokumen lengkap langsung diperintahkan keluar dari area operasi.
“Kami turun langsung untuk memastikan aturan ditegakkan. Ponton tanpa izin langsung kami perintahkan keluar, dan jika ada pelanggaran lagi, tindakan tegas akan diambil,” ujar Kabid PAM PT Timah, Alfian.
Ia menegaskan, operasi ini bertujuan menjaga ketertiban di wilayah kerja PT Timah Tbk sekaligus memberikan efek jera kepada pelaku penambangan ilegal.