“Langkah ini untuk menjaga ketertiban di wilayah kerja PT Timah sekaligus memberi efek jera kepada ponton yang tidak memiliki SPK yang kerap mengabaikan aturan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Masyarakat Bagger, Sakirman, mendesak PT Timah Tbk agar konsisten menindak tegas aktivitas tambang ilegal. Ia menyebut keberadaan ponton tanpa izin mengganggu operasional CV VBS sebagai pemegang hak resmi di area tersebut.
“Kami meminta PT Timah bertindak lebih tegas untuk menghentikan aktivitas ilegal ini. Ini tidak hanya merugikan kami, tetapi juga melanggar hukum,” katanya.
Pak Cik menambahkan bahwa pihaknya mendukung penuh upaya tim gabungan dalam menertibkan penambangan ilegal di wilayah kerja CV VBS. Ia berharap, tindakan ini menjadi langkah awal untuk memastikan area kerja CV VBS steril dari aktivitas ilegal.
“Kami mendukung penuh langkah tim gabungan dan berharap tindakan ini memastikan wilayah kerja CV VBS bebas dari aktivitas ilegal,” tegasnya.