“Kami tidak ingin lagi muncul isu bahwa PT Timah bayarnya lama atau harga yang tidak kompetitif. Dan semua persoalan ini sudah kami perbaiki untuk menjawab kebutuhan penambang,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, seluruh mitra usaha yang hadir menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen untuk melaksanakan kebijakan baru secara konsisten dan bertanggung jawab.
Salah satu mitra usaha PT Timah Tbk, Heri Sadikin, Direktur CV Jaya Mandiri, mengapresiasi kebijakan ini. Menurutnya, kenaikan nilai imbal jasa memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan penambang rakyat.
“Kami senang dengan harga yang sudah dinaikkan. Dulu sekitar Rp100 ribu hingga Rp125 ribu per kilogram timah basah, sekarang menjadi Rp150 ribu. Penambang pasti sangat terbantu dengan kebijakan ini,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Amrianto Silaban, Direktur CV Budi Baharu Mandiri. Ia menilai kebijakan percepatan pembayaran dan penyesuaian harga sebagai bukti nyata kepedulian perusahaan.
“Pertemuan ini sangat positif. Aspirasi masyarakat penambang akhirnya terjawab. Kenaikan harga dan percepatan pembayaran ini membantu kami sekaligus mendorong kesejahteraan penambang,” tegasnya.
Melalui langkah ini, PT Timah Tbk berharap hubungan antara perusahaan, mitra usaha, dan masyarakat penambang semakin harmonis, produktif, dan saling mendukung.
Perusahaan juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga kondusivitas di wilayah pertambangan serta mewujudkan tata kelola pertimahan di Bangka Belitung yang berkelanjutan dan berkeadilan. (*)















