Ratusan satwa dilindungi kini direhabilitasi di lahan bekas tambang, termasuk satwa khas Bangka Belitung seperti mentilin (tarsius), pelanduk, ayam hutan, dan elang laut.
“Satwa endemik adalah bagian penting dari ekosistem. Jika mereka punah, keseimbangan alam terganggu. Karena itu, kami terus berkolaborasi dengan masyarakat, lembaga konservasi, dan pemerintah,” ujar Departement Head Corporate Communication PT Timah, Anggi Siahaan.
Selain program konservasi, PT Timah juga melakukan penangkaran rusa sambar di Pulau Belitung, yang merupakan salah satu jenis rusa dengan tubuh lebih besar dibanding jenis lainnya.
Sementara itu, Manager PPS Alobi Air Jangkang, Endy R. Yusuf mengungkapkan sejak 2018 pihaknya bersama PT Timah telah merehabilitasi lebih dari 90 satwa liar dan melaksanakan pelepasliaran ke habitat asli.
“Kami juga melakukan edukasi ke masyarakat agar tidak memburu satwa liar. Kami apresiasi komitmen PT Timah dalam konservasi satwa dan keanekaragaman hayati,” kata Endy.
Dengan berbagai upaya ini, PT Timah berharap dapat menjaga keseimbangan ekosistem sekaligus mewujudkan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan di wilayah operasional perusahaan.