Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
WhatsApp Image 2025-02-08 at 13.44.05
WhatsApp Image 2025-02-05 at 14.25.39
WhatsApp Image 2025-02-05 at 15.10.39
previous arrow
next arrow
Berita PT TimahKab. Belitung Timur

PT Timah Lindungi 84 Nelayan di Desa Gantung dengan BPJS Ketenagakerjaan

×

PT Timah Lindungi 84 Nelayan di Desa Gantung dengan BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini
PT Timah Lindungi 84 Nelayan di Desa Gantung dengan BPJS Ketenagakerjaan
Sumber: PT Timah Tbk

“Kami sangat berterima kasih kepada PT Timah yang sangat peduli kepada nelayan sehingga dengan diberikannya bantuan BPJS ketenagakerjaan ini memberikan ketenangan bagi kami nelayan dan keluarga,” katanya.

Suherman juga menceritakan pengalamannya yang kurang menyenangkan terkait BPJS Ketenagakerjaan sebelumnya. Ia berharap program BPJS dari PT Timah ini dapat berkelanjutan.

“Kami pernah memiliki pengalaman yang kurang menyenangkan, karena itu besar harapan kami PT Timah terus melanjutkan program BPJS ini untuk tahun-tahun berikutnya,” ujarnya.

Selain BPJS Ketenagakerjaan, Suherman juga mengungkapkan bahwa PT Timah telah memberikan bantuan lain seperti pukat dan perlengkapan melaut.

“Sebelumnya kami pernah diberikan bantuan berupa pukat, pokoknya banyaklah. Jadi kami sangat-sangat berterima kasih kepada PT Timah yang memperhatikan kami nelayan dan terima kasih juga atas bantuan BPJS ini. Karena ini sangat-sangat membantu kami,” katanya.

PT Timah telah menjalankan program fasilitasi BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan dan kelompok rentan sejak tahun 2022. Tercatat sejak 2022-2023, sebanyak 959 nelayan dan kelompok rentan telah terdaftar dan memiliki jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan yang difasilitasi oleh PT Timah.

PT Timah terus berkomitmen untuk mendukung perekonomian masyarakat pesisir, termasuk nelayan. Berbagai program dihadirkan untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan, seperti bantuan alat tangkap, bantuan BPJS Ketenagakerjaan, dan pemberdayaan kelompok nelayan untuk melakukan budidaya perikanan.

RSUD KRIOPANTING Akses Terus Biar Update