Menurutnya, kolaborasi yang kuat antara PT Timah dan seluruh mitra usaha menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan perusahaan tambang timah yang berdaya saing global.
“Mari kita jadikan PT Timah sebagai perusahaan tambang timah kelas dunia yang tidak hanya unggul dari sisi bisnis, tetapi juga memiliki tata kelola yang baik, menjunjung tinggi keselamatan kerja, serta peduli terhadap kelestarian lingkungan. Kolaborasi yang efektif adalah kunci, regulasi menjadi pedoman, dan komitmen menjadi landasan dalam setiap aktivitas pertambangan,” katanya.
Sementara itu, Sub Koordinator Usaha Jasa Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Sari Taqwiem Ashra, mengapresiasi langkah PT Timah yang secara aktif melakukan pembinaan terhadap perusahaan jasa pertambangan melalui kegiatan bimbingan teknis tersebut.
Menurutnya, masih terdapat perusahaan jasa pertambangan yang belum memahami secara menyeluruh berbagai regulasi maupun kewajiban yang harus dipenuhi dalam menjalankan kegiatan operasional pertambangan.
“Kegiatan ini sangat penting agar perusahaan jasa pertambangan memahami seluruh ketentuan yang diterbitkan pemerintah maupun kebijakan yang diterapkan PT Timah. Kepatuhan terhadap regulasi merupakan bagian penting dalam membangun tata kelola pertambangan yang baik,” ujarnya.
Sari menambahkan, selain mematuhi regulasi pemerintah, perusahaan jasa pertambangan juga harus disiplin menjalankan seluruh kebijakan internal PT Timah, termasuk ketepatan waktu dalam menyampaikan laporan kegiatan operasional sehingga proses pengawasan dapat berjalan lebih efektif.
Ia berharap kegiatan pembinaan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan mengingat wilayah operasional PT Timah yang mencakup Bangka Belitung hingga Kepulauan Riau.
Sebagai pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), lanjutnya, PT Timah memiliki tanggung jawab untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap seluruh perusahaan jasa pertambangan yang bekerja di wilayah operasional perusahaan.
“Pertambangan merupakan sektor yang memiliki risiko tinggi. Karena itu, dibutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemegang IUP dan perusahaan jasa pertambangan agar implementasi kaidah teknik pertambangan yang baik dapat berjalan optimal. Dengan tata kelola yang semakin baik, target produksi perusahaan maupun sasaran zero fatality akan lebih mudah diwujudkan,” tutupnya.










