PT Timah Setor Pajak & PNBP Hampir Rp840 Miliar, Bukti Nyata Dukung Pembangunan Nasional
SEKILASINDONEWS.COM – PT Timah Tbk kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan nasional. Hingga Juli 2025, perusahaan BUMN pertambangan ini telah menyetorkan pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp839,991 miliar ke kas negara.
Angka ini melonjak tajam dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp286,242 miliar.
Setoran tersebut berasal dari berbagai jenis pajak, seperti Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), hingga PNBP sektor pertambangan seperti iuran tetap, royalti, dan iuran Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut.
Corporate Secretary PT Timah Rendi Kurniawan mengatakan, kontribusi pajak dan PNBP bukan hanya kewajiban, melainkan wujud peran aktif perusahaan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
“Sebagai BUMN, PT Timah memastikan setiap kewajiban kepada negara dipenuhi tepat waktu dan transparan. Ini adalah komitmen Perusahaan untuk mendukung pembangunan nasional,” ujarnya.
Rendi menambahkan, PT Timah menerapkan tata kelola perusahaan yang baik dengan prinsip Good Corporate Governance serta mengedepankan praktik pertambangan berkelanjutan yang ramah lingkungan.
“Selain itu, perusahaan juga rutin menyalurkan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) di wilayah operasional, mulai dari dukungan untuk UMKM, pendidikan, pelestarian lingkungan, kesehatan, hingga pemberdayaan masyarakat,” imbuhnya.