PT Timah Tbk Bersama Polres Bangka Barat Tertibkan Tambang Ilegal di IUP Perusahaan, Delapan PIP Tower Diamankan
SEKILASINDONEWS.COM – PT Timah Tbk bersama Polres Bangka Barat kembali menertibkan tambang ilegal yang beroperasi di dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah di perairan laut Cupat, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, Sabtu (23/8/2025)
Dalam penertiban ini, tim gabungan berhasil mengamankan delapan unit Ponton Isap Produksi (PIP) jenis Tower yang beroperasi di IUP PT Timah Tbk.
Diketahui terdapat empat unit Ponton Isap Produksi (PIP) jenis tower yang tengah beroperasi serta empat unit lain dalam kondisi tidak beroperasi.
Delapan ponton tersebut ditarik ke Pelabuhan Mantung Belinyu untuk proses lebih lanjut.
Selain itu, sebanyak 12 pekerja tambang bersama barang bukti berupa tujuh karung pasir timah diamankan ke Mako Polairud Polres Bangka Barat.