“Keselamatan pertambangan bukan hanya kewajiban regulasi, tetapi juga merupakan kebutuhan fundamental dalam menciptakan operasi pertambangan yang aman, sehat, efisien, dan produktif,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Operasi & Produksi PT Timah Tbk, Nur Adi Kuncoro, menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan perusahaan untuk menerapkan Good Mining Practices dan memberdayakan mitra usaha agar dapat melakukan audit SMKP secara mandiri.
“Pada tahun 2025, kita kembali menyelenggarakan pelatihan ini dengan harapan seluruh mitra usaha dapat semakin memahami dan mengimplementasikan SMKP dengan baik, sehingga ke depan mereka dapat melakukan audit secara mandiri,” ungkapnya.
Hal ini dilakukan guna meningkatkan pemahaman dan kesadaran mitra usaha mengenai pentingnya SMKP. Dengan kemampuan audit mandiri, Nur Adi Kuncoro berharap mitra usaha dapat lebih proaktif dalam mengidentifikasi dan mengatasi potensi risiko keselamatan di lingkungan kerja mereka.
“Langkah ini sejalan dengan visi PT Timah Tbk untuk mencapai Zero Fatality dan menciptakan industri pertambangan yang lebih aman, produktif, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Melalui penyelenggaraan Diklat Implementasi SMKP Tahun 2025, PT Timah Tbk semakin menegaskan perannya sebagai pelopor dalam keselamatan kerja dan praktik pertambangan yang bertanggung jawab, guna menciptakan industri pertambangan yang lebih aman, produktif, dan berkelanjutan.













