PT Timah Temui Masyarakat Bukit Layang, Bahas Solusi Penambangan di Wilayah IUP PT GML
SEKILASINDONEWS.COM – PT Timah Tbk menggelar pertemuan dengan masyarakat Desa Bukit Layang, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, untuk membahas aspirasi masyarakat terkait rencana penambangan di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT GML.
Pertemuan ini juga menjadi ajang mencari solusi agar aktivitas tambang di kawasan tersebut dapat berjalan aman, tertib, dan memberi manfaat bagi warga.
Suasana dialog dengan masyarakat itu berlangsung terbuka dan kondusif yang digelar di ruang rapat PT Timah Tbk pada Selasa (28/10/2025).
Pertemuan ini dihadiri oleh General Manager Produksi PT Timah Tbk Rian Andry, Division Head Area Bangka Utara Rahendra, serta sejumlah perwakilan manajemen perusahaan.
Sedangkan dari pihak masyarakat, hadir Kepala Desa Bukit Layang Surono, tujuh kepala dusun, tokoh masyarakat, serta perwakilan para penambang.
Dalam kesempatan itu, Kepala Desa Bukit Layang Surono menyampaikan apresiasi atas langkah PT Timah Tbk yang telah memfasilitasi pertemuan ini. Ia memaparkan kronologis dan aspirasi masyarakat terkait aktivitas penambangan di wilayah mereka.
“Kami berterima kasih kepada PT Timah Tbk yang telah memberi ruang dialog. Harapan kami, pertemuan ini menghasilkan solusi dan menjadi jalan tengah antara masyarakat dan perusahaan,” ujar Surono.
Ia berharap, hasil pertemuan tersebut dapat menghadirkan kesepakatan yang jelas, sehingga tidak ada kesalahpahaman di lapangan. Dengan komunikasi yang baik, masyarakat dan perusahaan diharapkan dapat berjalan beriringan secara terbuka dan terarah.
“Ini bentuk komunikasi yang positif. Kami berharap hasil dialog ini bisa menjadi dasar kerja sama yang lebih baik antara warga dan perusahaan,” tambahnya.
Dari hasil pembahasan, disepakati bahwa masyarakat Desa Bukit Layang akan diberi kesempatan untuk melakukan penambangan di area yang telah ditentukan oleh perusahaan. Sementara itu, masyarakat dari desa lain tetap dapat menambang, namun di lokasi berbeda sesuai pengaturan yang berlaku.













