“Perusahaan telah memiliki strategi menghadapi tantangan industri timah global, seperti melakukan efisiensi, meningkatkan kinerja produksi dengan harapan dapat terus meningkatkan kontribusi pajak dan PNBP kepada negara,” ujar Abdullah.
Diketahui, PT Timah mencatat kontribusi pajak dan PNBP selama empat tahun terakhir, yakni tahun 2019 senilai Rp1,2 triliun, tahun 2020 senilai Rp677,9 miliar, tahun 2021 senilai Rp776,657 miliar, serta tahun 2022 senilai Rp1,51 triliun.
Dengan capaian tersebut, perseroan meraih penghargaan Subroto 2023 dalam bidang PNBP Mineral dan Batu Bara dalam kategori Wajib Bayar dengan Tingkat Kepatuhan Pembayaran PNBP Tertinggi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Sumber: Sinar Harapan, Antara