“Sesuai arahan Kapolda, meski ini operasi penegakan hukum, kita tetap kedepankan pencegahan dan pembinaan,” kata Rivai kepada wartawan, Selasa (20/5/2025).
Ia menjelaskan, para jukir menjadi perhatian karena aktivitas mereka di lapangan yang hampir 24 jam turut berkontribusi terhadap kelancaran lalu lintas dan keamanan lingkungan.
“Kita bekali mereka dengan pemahaman lalu lintas, keselamatan kerja, serta pentingnya memakai atribut yang terlihat jelas di malam hari,” jelasnya.
Dalam pembinaan tersebut, para jukir juga diberikan edukasi mengenai peraturan daerah terkait parkir dan diimbau untuk tidak melakukan pemaksaan kepada pengguna jalan.
Operasi Pekat II Menumbing 2025 masih akan terus digelar Polda Babel dengan fokus pada penindakan terhadap penyakit masyarakat, termasuk penertiban jukir liar yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. (*)