Didit mengungkapkan, DPRD Babel akan memanggil pihak perusahaan pada Kamis depan (8/8/2025) pukul 13.00 WIB.
“Kami ingin mendengar langsung penjelasan dari pihak perusahaan. Kehadiran mereka wajib,” ujarnya.
Tak hanya itu, DPRD Babel juga akan mengirim surat resmi ke kementerian terkait untuk menyampaikan penolakan keberadaan HTI di Bangka Selatan. Bahkan, Didit berencana mengajak kepala desa dan perwakilan masyarakat ke Jakarta.
“Minggu depan, kami akan menemui kementerian bersama perwakilan lima desa dan Asosiasi Petani Kelapa Sawit agar aspirasi warga tersampaikan langsung,” tuturnya.
Didit berharap pemerintah pusat merespons cepat keresahan masyarakat terkait penguasaan lahan oleh HTI PT HLR. Menurutnya, permasalahan ini menyangkut keberlangsungan hidup warga yang selama ini menggantungkan penghasilan dari kebun.
“Kami juga akan meminta audiensi dengan Tim PKH pusat agar masalah ini segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. (*)