TOBOALI, SEKILASINDONEWS.COM – Penangkapan 6 truk bermuatan pasir timah ilegal di Pelabuhan Sadai, Bangka Selatan, Minggu (12/01/2025), kembali menyeret sopir sebagai pihak yang ditahan dalam kasus ini.
Pasir timah ilegal tersebut diamankan oleh Satgas TNI AL yang dibentuk Markas Besar (Mabes) TNI AL dengan dukungan Lanal Babel.
Kolonel Laut (P) Erwin Hardianto, melalui Lettu Roy, menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan mencegah kerugian negara akibat aktivitas penyelundupan.
Sopir truk yang membawa muatan ilegal itu kini ditahan di Mako Lanal Babel di Belinyu untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Sopir-sopirnya saat ini sudah kita mess-kan di Mako Lanal Babel,” ujarnya Senin (13/01/2025).