Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
WhatsApp Image 2025-02-08 at 13.44.05
WhatsApp Image 2025-02-05 at 14.25.39
WhatsApp Image 2025-02-05 at 15.10.39
previous arrow
next arrow
BeritaNasional

PWI Pusat Bantah Klaim HCB: Status Zulmansyah Sah, HCB Bukan Lagi Bagian PWI

×

PWI Pusat Bantah Klaim HCB: Status Zulmansyah Sah, HCB Bukan Lagi Bagian PWI

Sebarkan artikel ini
PWI Pusat Bantah Klaim HCB: Status Zulmansyah Sah, HCB Bukan Lagi Bagian PWI

Kasus hukum yang melibatkan HCB saat ini masih berjalan di Polda Metro Jaya. Empat pengurus PWI Pusat telah dipanggil untuk memberikan kesaksian terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dalam jabatan yang dilakukan oleh HCB bersama mantan Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Sayid Iskandarsyah, dan sejumlah pihak lainnya.

Pemeriksaan terhadap empat pengurus teras PWI Pusat ini terkait dengan dugaan penggelapan dan penyimpangan dana UKW yang terjadi pada Desember 2023 hingga Februari 2024.

Kasus ini diduga melanggar Pasal 372 KUHP, Pasal 374 KUHP, dan Pasal 378 KUHP. Penanganan kasus ini berawal dari laporan yang disampaikan oleh Helmi Burman, anggota Dewan Kehormatan PWI Pusat.

Zulmansyah Sekedang menegaskan bahwa HCB tidak lagi menjabat Ketua Umum PWI Pusat karena dugaan keterlibatannya dalam kasus hukum yang merugikan organisasi dan melanggar aturan internal PWI.

“Keputusan pemberhentian tersebut diambil melalui prosedur yang sah dan sesuai dengan ketentuan PD PRT organisasi,” kata Zulmansyah.

Ia juga mengajak seluruh insan pers untuk mendukung PWI Pusat yang sah hasil Kongres Luar Biasa (KLB), terutama dalam menjaga integritas dan profesionalisme pers Indonesia.

RSUD KRIOPANTING Akses Terus Biar Update