Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
WhatsApp Image 2025-02-08 at 13.44.05
WhatsApp Image 2025-02-05 at 14.25.39
WhatsApp Image 2025-02-05 at 15.10.39
previous arrow
next arrow
BeritaKota Pangkalpinang

Rakor Bersama Mendagri, Eddy Iskandar Bahas Proses Pelantikan Kepala Daerah di Babel

×

Rakor Bersama Mendagri, Eddy Iskandar Bahas Proses Pelantikan Kepala Daerah di Babel

Sebarkan artikel ini
Rakor Bersama Mendagri, Eddy Iskandar Bahas Proses Pelantikan Kepala Daerah di Babel

Tito juga menjelaskan bahwa DPRD Provinsi diberikan waktu 3 hari untuk mengusulkan nama kepala daerah (gubernur dan wakil gubernur) setelah menerima surat dari KPU.

Jika tidak ada pengusulan dalam waktu tersebut, lanjut Tito, pemerintah pusat akan mengambil alih dan mengusulkan nama kepada Presiden.

“Kami berharap proses pelantikan serentak bisa dilakukan pada 20 Februari 2025 sesuai instruksi Presiden, kecuali untuk Aceh,” kata Tito dalam rapat tersebut.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dalam jumpa persnya mengatakan bahwa pelantikan kepala daerah non sengketa yang semula dilaksanakan serentak 6 Februari ditunda, dan menunggu hasil dismissal dari MK, agar lebih efisien sesuai dengan instruksi Presiden, Prabowo Subianto.

RSUD KRIOPANTING Akses Terus Biar Update