Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
IMG-20250817-WA0093
SAVE_20251022_082946
Ucapan Selamat Pelantikan Wali dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang
BeritaKab. Bangka Barat

Rakyat Duduk di Tanah, Perusahaan Duduk di Kursi: Suara Perlawanan dari Lahan Sawit dan Tambang di Kelapa

×

Rakyat Duduk di Tanah, Perusahaan Duduk di Kursi: Suara Perlawanan dari Lahan Sawit dan Tambang di Kelapa

Sebarkan artikel ini
Rakyat Duduk di Tanah, Perusahaan Duduk di Kursi: Suara Perlawanan dari Lahan Sawit dan Tambang di Kelapa

Jawaban itu terasa seperti pintu besi yang ditutup rapat. Warga terdiam; sebagian menghela napas panjang, sebagian lain hanya menatap kosong. Mereka tahu, menuntut ke pengadilan bukanlah jalan murah bagi perut yang lapar.

“CSR sudah berapa banyak selama 30 tahun? Kami tidak tahu. Mungkin sudah habis di meja rapat. Minyak goreng saja dari perusahaan masih harus bayar!” ujar warga lain dengan nada getir.

Data Kementerian Koordinator Perekonomian (2025) mencatat, kontribusi CSR sektor sawit di Bangka Belitung hanya 4,6% dari potensi keuntungan bersih jauh dari ketentuan sosial-ekonomi ideal di wilayah operasional.

Sementara Ombudsman RI (2025) menilai lemahnya pengawasan terhadap kewajiban plasma dan CSR menjadi sumber utama ketimpangan ekonomi di daerah perkebunan. Namun bagi warga, semua laporan itu seperti doa tanpa jawab: panjang, formal, dan tak pernah dikabulkan.

Konflik di Kelapa adalah potret kecil dari wajah besar ketimpangan sumber daya alam di Indonesia.

Di satu sisi, rakyat diikat oleh aturan yang menjerat. Di sisi lain, perusahaan meneguk keuntungan dengan restu legalitas. Aparat penegak hukum pun “serba salah”: ketika rakyat bergerak disebut anarkis, ketika perusahaan melanggar disebut investasi.

Foto-foto dari lapangan memperlihatkan semuanya:

Warga duduk di tanah, berhadapan dengan aparat simbol ketimpangan antara rakyat dan kekuasaan.

Sungai keruh yang mengalir di tengah kebun sawit, jejak nyata rusaknya alam.

Ruang pertemuan perusahaan, di mana rakyat berbicara tanpa mikrofon kepada mereka yang memegang kuasa.

Semua gambar itu berbicara lebih jujur dari konferensi pers mana pun: rakyat Kelapa berjuang bukan untuk kekayaan, melainkan untuk hak hidup yang adil.

Rakyat Kelapa mungkin duduk di tanah, tapi suara mereka kini menggema lebih tinggi dari menara sawit. Karena di tanah inilah mereka lahir, bekerja, dan menuntut hak yang tak pernah diberikan oleh mereka yang mengatasnamakan kesejahteraan.

Referensi dan Sumber:

Senja Kala Tata Kelola Timah di Bangka Belitung (UBB, 2025)

Pertambangan Timah Inklusif dan Berkelanjutan di Belitung Timur (Jurnal UBB, 2025)

Siaran Pers Pemprov Babel: Gencar Selesaikan Tumpang Tindih Kawasan IUP (2020)

Peraturan Menteri Pertanian No. 98 Tahun 2013 & No. 26 Tahun 2007 tentang Plasma dan Kemitraan Sawit (JDIH Kementan)

Laporan Lingkungan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (DLH Babel, 2025)

Sumber Primer: dokumentasi aksi warga, pernyataan resmi PT BPL Sinar Emas, dan observasi lapangan di Kecamatan Kelapa, 17 Oktober 2025.

Sumber Pendukung: kajian akademik UBB, laporan Ombudsman RI, serta literatur hukum pertambangan dan perkebunan 2025. (*)

Akses Terus Biar Update
IMG-20250806-WA0043
IMG-20250815-WA0045
IMG_20250909_235705
previous arrow
next arrow