“Dengan adanya koperasi ini, diharapkan masyarakat lebih mandiri secara ekonomi dan kesejahteraan dapat lebih merata,” katanya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Babel, Riza Aryani, menjelaskan bahwa koperasi yang akan dibentuk nanti akan memiliki lima unit usaha utama, yaitu sembako, apotek desa, klinik desa, simpan pinjam, dan kantor koperasi.
Setiap koperasi yang terbentuk akan mendapatkan pembinaan serta keringanan biaya pembentukan.
“Kami menargetkan pembentukan koperasi ini selesai pada 12 Juli, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional. Launching koperasi akan dilakukan oleh Presiden,” kata Riza Aryani.
Riza juga menjelaskan bahwa untuk memudahkan proses pembentukan koperasi, sudah ada kerja sama antara Kemenkop UKM dan Kemenkumham yang mengatur biaya pembuatan akta notaris koperasi maksimal Rp2,5 juta secara nasional.
“Kami berharap pembentukan koperasi yang menargetkan 309 desa dan 84 kelurahan ini, dapat menciptakan pilar utama pemberdayaan ekonomi kerakyatan yang lebih inklusif dan berkeadilan,” pungkasnya.





















