SEKILASINDONEWS.COM|PANGKALPINANG – Pelarian PH alias Pario (41), pelaku pencurian sepeda motor, berakhir di Pelabuhan Tanjung Api-Api, Sumatera Selatan, Senin (18/11/24) malam. Pria ini ditangkap oleh tim gabungan Jatanras Polda Bangka Belitung dan Polsek Sungsang Polda Sumsel saat berusaha kabur ke kampung halamannya di Medan melalui jalur laut.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung, Kompol Poltak ST Purba, mengonfirmasi penangkapan tersebut.
“Pelaku yang rencananya hendak kabur ke kampung halamannya berhasil kita amankan di Pelabuhan Tanjung Api-Api bersama tim gabungan,” ujarnya, Selasa (19/11/24).
Kasus pencurian ini terungkap setelah korban, MIS, melaporkan kehilangan sepeda motor dan dokumen penting berupa BPKB di kediamannya di Jalan Yos Sudarso, Pangkalpinang, pada Minggu (10/11/24). Berdasarkan laporan tersebut, diketahui bahwa Pario adalah pegawai korban yang nekat melakukan aksi pencurian.
“Pelaku mencuri satu unit sepeda motor milik bosnya berikut BPKB yang disimpan di kamar korban. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp7 juta. Sepeda motor hasil curian kemudian dijual oleh pelaku seharga Rp2 juta kepada seseorang,” ujarnya.