Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, turun langsung menemui massa aksi dan menyatakan dukungannya.
Didit menegaskan DPRD Babel telah mengirimkan surat resmi berisi rekomendasi pencabutan izin HTI PT HLR kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Kami sudah bersurat ke KLHK. Senin depan saya akan terbang langsung ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi ini secara langsung ke kementerian,” ujar Didit di hadapan massa.
Aksi yang dihadiri ribuan warga dari tiga kecamatan di Bangka Selatan dan sejumlah tokoh masyarakat serta perangkat desa tersebut berlangsung tertib dengan pengawalan oleh pihak aparat kepolisian.
Aksi damai tersebut diakhiri dengan penyerahan pernyataan sikap warga kepada DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Warga berharap melalui aksi yang dilakukan ini, ada langkah nyata dari pemerintah pusat untuk melindungi hak atas lahan dengan mencabut izin HTI PT HLR di wilayah mereka guna mencegah konflik agraria di kemudian hari. (*)