Rilis Kasus Narkoba, Polres Bangka Barat Amankan 3 Tersangka dan Ratusan Gram Sabu
SEKILASINDONEWS.COM – Satresnarkoba Polres Bangka Barat kembali menorehkan prestasi dalam memberantas peredaran narkoba. Kali ini, tiga pria berhasil dibekuk dengan barang bukti sabu seberat total 339,22 gram.
Kasus tersebut resmi dirilis Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, dalam konferensi pers di Mapolres Bangka Barat, Kamis (19/8/2025).
“Ini bukti komitmen kami, tidak ada ruang untuk narkoba di Bangka Barat,” tegas Kapolres di hadapan awak media.
Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap tiga tersangka berinisial WS (22), DF (33), dan JM (33). Mereka diamankan dalam dua operasi berbeda yang dilakukan di Kecamatan Mentok dan Desa Belo Laut.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti sabu dalam jumlah besar, timbangan digital, handphone, hingga kendaraan bermotor yang digunakan untuk mendukung aktivitas transaksi.
Sebelumnya, kasus pertama terungkap pada Sabtu (12/8/2025) di sebuah kontrakan di Gang H. Yoe Asri, Kampung Sinar, Kecamatan Mentok. Tersangka WS ditangkap bersama enam paket besar sabu seberat ± 339 gram, timbangan digital, satu ponsel Android, serta sepeda motor Scoopy hitam tanpa nomor polisi.
Sepekan berselang, operasi kedua dilakukan di sebuah kontrakan di Gang Wisata, Jalan Parit Tiga, Desa Belo Laut. Dua pria, DF dan JM, ditangkap saat diduga bersiap melakukan transaksi.
















