“Jika alasannya masuk akal dan bersifat kemanusiaan, BKPSDMD akan memaklumi. Tapi jika kinerjanya di jam kerja tidak sesuai harapan, itu tidak bisa ditoleransi,” ungkapnya.
Sebagai contoh, Riza menyoroti kinerja dokter yang seharusnya melayani tiga pasien dalam sebulan, namun hanya melayani dua pasien. Ini menjadi salah satu bentuk ketidakdisiplinan yang menurutnya tidak bisa dibiarkan.
Ia juga menekankan bahwa aturan ini tidak akan diterapkan secara sembarangan. Pihak BKPSDMD akan melakukan pemetaan terlebih dahulu sebelum memberikan sanksi.
“Artinya, akan ada pemakluman untuk beberapa masalah absensi,” jelasnya.
Dengan melibatkan masyarakat dalam pengawasan, Riza berharap para ASN di Bangka Selatan akan lebih disiplin dan fokus pada tugasnya dalam memberikan pelayanan publik.
Ia menambahkan bahwa kebijakan ini diambil untuk memastikan efisiensi anggaran daerah tetap terjaga dan memberi dampak positif bagi ASN yang bekerja dengan baik.
“Ini adalah cara untuk menyelamatkan efisiensi anggaran kita. Kalau tidak begini, saya bisa saja potong TPP secara merata. Tapi tujuan utamanya adalah untuk mendisiplinkan ASN yang malas bekerja, sehingga berdampak positif bagi ASN yang rajin,” tutup Riza.