Hidayat juga memaparkan visi RPJMD 2025-2030, yang bertujuan untuk mewujudkan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang “Berdaya” pada 2029.
Dalam visi tersebut, Provinsi Kepulauan Babel diharapkan dapat menjadi provinsi yang berdaya saing, berbudaya, mandiri, dan sejahtera.
Adapun empat misi utama dalam RPJMD 2025-2030 adalah sebagai berikut:
1. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia secara merata dan berbudaya.
2. Menurunkan angka kemiskinan dan mengurangi ketimpangan sosial di Provinsi Kepulauan Babel.
3. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, bersih, dan melayani masyarakat dengan maksimal.
4. Mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan menurunkan emisi gas rumah kaca menuju net zero emission.
Dengan ditandatanganinya RPJMD 2025-2030 ini, diharapkan pembangunan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat berjalan sesuai rencana, mengarah pada perbaikan kualitas hidup masyarakat, dan mendukung pencapaian tujuan nasional Indonesia Emas 2045. (*)