Selain itu, kendala waktu, transparansi, birokrasi, dan sarana prasarana juga turun menjadi keluhan Masyarakat. Oleh karena itu, dirinya akan melakukan pengecekan di lokasi pelayanan publik dan memastikan agar setiap pelayanan publik memiliki unit customer service, baik digital maupun manual.
“Karena pelayanan kita berorientasi pada kepuasan masyarakat sehingga merekalah yang memberikan penilaian. Jika nanti poor satisfaction maka akan kita evaluasi sesuai dengan prosedur,” tegasnya.
Terkait pelayanan di tahun politik ini, Safrizal dengan tegas menyatakan bahwa pelayanan publik tetap netral. Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta untuk melayani secara Netral. Semua pihak harus dilayani kebutuhannya baik itu public good maupun public servicenya. Jadi tidak boleh membeda-bedakan.
“Dalam politik pun, kita sudah mengingatkan kepada setiap ASN untuk netral melalui Surat Edaran, bahkan aturan kode jari yang mana yang boleh pun sudah diatur. Saya tidak akan melindungi ASN yang melakukan pelanggaran dengan aturan yang sudah disosialisasikan. Jika ditemukan maka saya akan serahkan kepada Bawaslu dan melaksanakan rekomendasinya,” tegasnya. (***)