TOBOALI, SEKILASINDONEWS.COM – Seorang pria asal Bantul, Yogyakarta, berinisial MIT alias Idrus (22) ditangkap polisi setelah menyebarkan video bugil mantan kekasihnya, TY (20), warga Toboali, Bangka Selatan, saat video Call Sex (VCS) ke media sosial.
Aksi tersebut dilakukan lantaran pelaku sakit hati akibat hubungan mereka kandas sebelum pernikahan.
Kapolres Bangka Selatan, AKBP Trihanto Nugroho, melalui Kanit Tipidsus Satreskrim Polres Bangka Selatan, Ipda Naufal Kurnia Rahman, membenarkan penangkapan pelaku. Idrus diamankan tanpa perlawanan di kediamannya di Dusun Kretek Lor, Desa Jambidan, Kecamatan Banguntapan, Bantul, pada Rabu (20/11/2024) sekitar pukul 21.00 WIB.
“Setelah berhasil kita amankan, pelaku langsung diterbangkan ke Polres Bangka Selatan dan saat ini telah ditahan di rutan Mapolres Basel,” ujar Naufal, Senin (25/11/2024).
Bermula dari Hubungan Asmara yang Kandas
Menurut Naufal, pelaku dan korban menjalin hubungan asmara sejak 2023. Idrus sempat berencana meminang TY, namun hubungan mereka berakhir pada Mei 2024. Tak terima diputuskan, Idrus nekat mengedit dan menyebarluaskan video bugil hasil VCS korban melalui Instagram Story dari Agustus hingga November 2024.
“Dari hasil interogasi, pelaku mengaku sakit hati setelah gagal menikah dengan korban. Pelaku kemudian menyebarkan video tersebut ke media sosial,” jelas Naufal.