“Mari semua bertanggung jawab terhadap laporan keuangan Tenaga keuangan OPD merupakan salah satu ujung tombak laporan keuangan di setiap perangkat daerah, maka perlu ingatkan agar untuk terus memperkuat komitmen, guna menyajikan laporan keuangan perangkat daerah yang valid dan akuntabel,”tuturnya
Untuk itu bagi pejabat pengelola keuangan perangkat daerah, harus diperbanyak membaca dan mempelajari referensi dan peraturan terkait pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, pemahaman khusus terhadap permendagri nomor 77 tahun 2020 tentunya sangat diperlukan.
“Dengan pemahaman kepada pejabat penatausahaan OPD, bendahara pengeluaran dan bendahara penerimaan dilingkup pemerintah Kabupaten Bangka sehingga benar-benar memiliki kompetensi dalam pengelolaan keuangan, demi terwujudnya pengelolaan keuangan yang baik, bersih, akuntabel dan transparan,”pungkasnya
Dapat dilaporkan juga sebanyak 102 orang mengikuti Bimtek Pembinaan Akuntansi dan Pertanggungjawaban dalam Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan OPD di Lingkungan Pemkab Bangka.