“Lakukanlah dengan sebenar-benarnya. Pilihlah pemimpin – pemimpin terbaik negara kita ini dengan ‘kata hati nurani’ tanpa paksaan dari siapapun,” ujarnya.
Lebih lanjut, Naziarto yang juga sekaligus menjabat Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyampaikan program rencana kerjasama KORPRI dengan BPJS Ketenagakerjaan yang digagasnya.
“Hal ke dua yang ingin sampaikan yakni, sebagai ASN kita tidak dapat dipisahkan sebagai anggota KORPRI. Untuk itu, saya ingin sampaikan bahwa bulan depan tepatnya Bulan Maret kita berencana akan memulai kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan sebagai upaya untuk mensejahterajan anggota,” tuturnya.
Kerjasama ini dikatakannya untuk asuransi pembiayaan kecelakaan kerja hingga pemberian santunan bagi korban maupun ahli waris.
“Dimana pendanaan ini tidak menggunakan APBD atau APBN, tetapi secara mandiri. Setiap bulannya anggota KORPRI dapat mengiurkan kepada Dewan Pengurus KORPRI. Dari iuran tersebut, anggota korpri akan mendapatkan bantuan maupun santunan dan beasiswa bagi anaknya. Dan jika setuju akan kami buat MoU dan dilanjutkan dengan PKS (Perjanjian Kerjasama),” kata dia.