Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
BeritaPemkot Pangkalpinang

Saparudin Minta RTRW dan RPJMD Pangkalpinang Disinkronkan

×

Saparudin Minta RTRW dan RPJMD Pangkalpinang Disinkronkan

Sebarkan artikel ini
Saparudin Minta RTRW dan RPJMD Pangkalpinang Disinkronkan

Saparudin Minta RTRW dan RPJMD Pangkalpinang Disinkronkan

SEKILASINDONEWS.COM – Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, meminta agar Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) disinkronkan.

Ia menilai, keselarasan kedua dokumen perencanaan itu sangat penting agar arah pembangunan kota berjalan terarah, terukur, dan berkelanjutan.

Hal itu disampaikan Saparudin saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Perencanaan Wilayah dan Kota di Ruang Rapat Bapperida, Selasa (12/11/2025). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses penyusunan RPJMD yang diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.

“RPJMD ini dasarnya RPJPD dan RTRW. Hari ini RTRW kita belum selesai direvisi, jadi kita percepat supaya pembangunan bisa mengikuti tata ruang yang sudah ditetapkan,” kata Saparudin.

Ia menjelaskan, sinkronisasi antara RTRW, RPJMD, dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) akan menjadi pedoman penting dalam menentukan arah pengembangan wilayah kota. Dengan dasar tersebut, pemerintah daerah dapat memastikan pembangunan berjalan sesuai zonasi dan potensi yang dimiliki setiap kawasan.

“Dengan dasar itu, kita tahu wilayah mana yang akan dikembangkan. Misalnya kawasan timur dan utara kota yang potensinya besar akan jadi fokus pembangunan,” jelasnya.

Menurutnya, kawasan timur Pangkalpinang akan diarahkan sebagai pusat bisnis, industri, dan ketahanan pangan.

Sementara kawasan utara difokuskan pada upaya konservasi, terutama di sekitar Sungai Selindung yang menjadi kawasan penyangga lingkungan.

“Kawasan timur untuk bisnis dan industri, kawasan utara untuk konservasi agar tetap lestari,” ujarnya.

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel