Yudi juga membeberkan, bahwa barang bukti yang diamankan oleh Sat Polairud Polres Bangka Barat tersebut dalam keadaan lengkap dan perkaranya maju semua.
“Barang bukti yang berhasil kami amankan akan menjadi dasar untuk proses hukum selanjutnya.” bebernya.
Ia menambahkan, proses penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap asal-usul dan kepemilikan ponton-ponton tersebut.
“Sat Polairud akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan tindakan hukum yang tepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.