BeritaKab. Bangka Barat

Sat Polairud Polres Bangka Barat Tangkap Penambang Timah Ilegal di Perairan Belo Laut

×

Sat Polairud Polres Bangka Barat Tangkap Penambang Timah Ilegal di Perairan Belo Laut

Sebarkan artikel ini
Sat Polairud Polres Bangka Barat Tangkap Penambang Timah Ilegal di Perairan Belo Laut

BANGKA BARAT, SEKILASINDONEWS.COM – Tim Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Bangka Barat berhasil menangkap satu pelaku tambang timah ilegal di perairan Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, setelah adanya laporan dari PT Timah terkait aktivitas tambang timah ilegal jenis Ponton TI Rajuk. Pelaku berinisial Tr alias Ga (20) kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penertiban dilakukan pada Selasa, 17 Desember 2024 lalu. Tim gabungan dari Polres Bangka Barat, PT Timah, dan instansi terkait menemukan satu unit ponton sedang beroperasi di lokasi tersebut.

Penambangan dihentikan di tempat, dan barang bukti berupa ponton langsung dibawa ke Kantor Sat Polairud untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kasubsi PIDM Polres Bangka Barat, Ipda Ardianis, menjelaskan bahwa pelaku Tr berhasil ditangkap pada Kamis, 19 Desember 2024 lalu, setelah tim mengidentifikasi bukti-bukti di lapangan.

“Tersangka saat ini menjalani proses penyidikan di Mapolres Bangka Barat,” ujar Ipda Ardianis.

Akses Terus Biar Update