BeritaKab. Bangka Barat

Sat Polairud Polres Bangka Barat Tangkap Penambang Timah Ilegal di Perairan Belo Laut

×

Sat Polairud Polres Bangka Barat Tangkap Penambang Timah Ilegal di Perairan Belo Laut

Sebarkan artikel ini
Sat Polairud Polres Bangka Barat Tangkap Penambang Timah Ilegal di Perairan Belo Laut

Ia menegaskan bahwa kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku, menggunakan Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta Pasal 372 KUHPidana terkait penggelapan. Aktivitas tambang ilegal dinilai merugikan negara, masyarakat, dan lingkungan.

“Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk kejahatan yang merusak lingkungan dan melanggar hukum,” tegas Ipda Ardianis.

Pihak Sat Polairud saat ini tengah melengkapi berkas penyidikan dengan berkoordinasi bersama kejaksaan untuk mempercepat proses hukum.

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat pentingnya penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan timah ilegal yang berdampak negatif terhadap lingkungan dan ekosistem perairan setempat. (*)

Akses Terus Biar Update