Satgas PKH Bergerak ke Lubukbesar, Tegaskan Sasar Korporasi Perambahan Hutan Bukan Petani
SEKILASINDONEWS.COM – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mulai bergerak ke wilayah Kecamatan Lubukbesar, Kabupaten Bangka Tengah. Tim gabungan ini turun langsung ke lapangan untuk melakukan edukasi dan sosialisasi terkait pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Satgas PKH.
Selama satu minggu ke depan, tim yang terdiri dari unsur Kepolisian Republik Indonesia (Polri) ini akan berkeliling ke sembilan desa di wilayah Lubukbesar. Kegiatan perdana digelar di Desa Perlang, Jumat (31/10/2025), dipimpin oleh Kombes Pol M. Ischaq Said, S.H., M.H., bersama Kombes Pol Yusuf Rusman, S.I.K.
“Satgas PKH ini di bawah koordinasi Kejaksaan Agung, dan markas kami di Provinsi Bangka Belitung berada di Kejati,” ujar Kombes Pol M. Ischaq Said di hadapan masyarakat Desa Perlang.
Ischaq menegaskan, kehadiran Satgas PKH tidak dimaksudkan untuk membuat masyarakat resah. Ia memastikan, target utama penertiban bukanlah petani kecil, melainkan korporasi besar yang terbukti melakukan perambahan hutan secara ilegal.
“Satgas PKH tidak menyasar petani individu. Fokus kami adalah perusahaan sawit dan tambang yang merambah kawasan hutan produksi, hutan lindung, maupun hutan konservasi,” tegasnya.
Ia berharap masyarakat dapat memahami tujuan pembentukan Satgas PKH sebagai bagian dari upaya pemerintah memperbaiki tata kelola hutan dan menegakkan keadilan lingkungan.
“Kami ingin warga memahami bahwa Satgas PKH hadir untuk menegakkan tata kelola kawasan hutan yang berkeadilan, bukan untuk menakut-nakuti,” tambah Ischaq.
Dalam kesempatan yang sama, Kombes Pol Yusuf Rusman juga mengingatkan masyarakat agar tidak memperluas lagi lahan perkebunan di kawasan hutan.

















