Menurutnya, Satgas PKH akan tetap mengedepankan pendekatan humanis melalui edukasi dan sosialisasi sebelum melakukan langkah penegakan hukum terhadap korporasi besar.
“Yang sudah terlanjur agar dirawat dengan baik. Ke depan, jangan lagi ada penambahan atau perluasan area baru,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Perlang, Yani Basaroni atau akrab disapa Ronie Arabel, menyambut baik kehadiran Satgas PKH.
Ia menilai kegiatan edukasi ini penting untuk memberikan pemahaman langsung kepada warga yang sebagian besar menggantungkan hidup dari sektor perkebunan.
Namun, Ronie juga menyampaikan aspirasi warganya yang hingga kini masih menghadapi ketidakpastian hukum terkait lahan perkebunan yang sudah terlanjur berada di dalam kawasan hutan.
“Di Desa Perlang saja ada sekitar 1.000 kepala keluarga yang terlanjur berkebun di kawasan hutan. Kami berharap pemerintah segera memberi kejelasan regulasi agar masyarakat tidak resah,” katanya.
Ronie menambahkan, para kepala desa di Bangka Belitung melalui APDESI telah menyampaikan aspirasi tersebut kepada Satgas Kejagung RI dan Kementerian Kehutanan, agar ada kebijakan nasional yang memberikan kepastian terhadap aktivitas masyarakat yang terlanjur berada di kawasan hutan.
“Mudah-mudahan aspirasi ini didengar dan segera ada kejelasan aturan terbaru, supaya petani bisa bekerja dengan tenang tanpa rasa khawatir,” pungkasnya. (*)
















