pemkotpangkalpinang Ucapan Hari Natal Pemkab Basel
BeritaKota Pangkalpinang

Satpol PP Babel Pulihkan Lahan Bekas Tambang melalui Program Reklamasi Inovatif

×

Satpol PP Babel Pulihkan Lahan Bekas Tambang melalui Program Reklamasi Inovatif

Sebarkan artikel ini
Satpol PP Babel Pulihkan Lahan Bekas Tambang melalui Program Reklamasi Inovatif

SEKILASINDONEWS.COM|PANGKALPINANG – Satpol PP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meluncurkan program pemulihan dan rehabilitasi lahan bekas tambang bertajuk “Praja Wibawa Green Sport Center”.

Program ini bertujuan mengembalikan fungsi ekologis lahan pasca-penambangan serta menciptakan ruang yang bermanfaat bagi masyarakat.

Satpol PP Babel Pulihkan Lahan Bekas Tambang melalui Program Reklamasi Inovatif
Foto: Istimewa

Salah satu lokasi yang menjadi sasaran program ini adalah lahan bekas tambang di Kolong Spirtus, tepat di belakang Balai Latihan Kerja (BLK) Provinsi Babel.

Pada Kamis (21/11/2024), mahasiswa Teknik Sipil Universitas Bangka Belitung (UBB) semester 1 mengunjungi lokasi tersebut dalam rangka kegiatan Project Best Learning (PBL) sebagai bentuk partisipasi dan pembelajaran langsung di lapangan.

Khayrunia Elsyafitri, salah satu mahasiswi UBB, menyampaikan kekagumannya atas upaya Satpol PP dalam mereklamasi lahan tersebut. Ia menilai program ini tidak hanya bermanfaat untuk lingkungan tetapi juga mampu membuka potensi ekonomi baru bagi masyarakat.

“Langkah ini sangat inspiratif. Mengubah lahan bekas tambang menjadi area produktif adalah solusi yang patut dicontoh,” ujarnya.

Khayrunia juga mengusulkan agar hasil reklamasi dapat diarahkan menjadi objek wisata lokal, yang menurutnya akan memberikan nilai tambah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di sekitar lokasi.