pemkotpangkalpinang Ucapan Hari Natal Pemkab Basel
BeritaKab. Bangka Selatan

Satpol PP Basel Sidak, Temukan Tiga Tambang di Kompleks Perkantoran, Satu Ilegal

×

Satpol PP Basel Sidak, Temukan Tiga Tambang di Kompleks Perkantoran, Satu Ilegal

Sebarkan artikel ini
Satpol PP Basel Sidak, Temukan Tiga Tambang di Kompleks Perkantoran, Satu Ilegal

TOBOALI, SEKILASINDONEWS.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) menemukan tiga aktivitas tambang timah di kawasan terpadu komplek perkantoran Pemkab Basel saat melakukan inspeksi mendadak (sidak), Selasa (3/12/2024). Salah satu tambang dinyatakan ilegal karena tidak memiliki surat perintah kerja (SPK) dari PT Timah Tbk.

Kepala Satpol PP Basel, Gatot Wibowo, menyatakan dua tambang telah mengantongi SPK, sementara tambang ilegal yang diketahui milik Suparta belum memiliki izin resmi.

“Tambang tanpa SPK tersebut sudah diarahkan untuk segera mengurus izin ke PT Timah,” ujar Gatot.

Meskipun dua tambang lainnya memiliki izin, Gatot menegaskan bahwa aktivitas tambang di kawasan tersebut tetap menimbulkan risiko terhadap aset milik Pemkab Basel.

Selain potensi kerusakan lahan, suara bising dari aktivitas tambang juga mengganggu kenyamanan aparatur sipil negara (ASN) di komplek perkantoran.

“Kami meminta operator tambang memasang peredam suara untuk mengurangi dampak gangguan terhadap ASN,” tegasnya.

Satpol PP Basel memastikan akan terus memantau kegiatan tambang di kawasan perkantoran Pemkab Basel untuk menjaga ketertiban, perlindungan aset daerah, dan kenyamanan lingkungan kerja.

Gatot menyebut langkah ini sebagai bentuk komitmen Pemkab Basel dalam menegakkan aturan dan menjaga kelestarian lingkungan di area perkantoran.

“Sidak ini kami lakukan sebagai bentuk komitmen Pemkab Basel dalam menjaga ketertiban dan lingkungan kerja yang kondusif,” pungkasnya.