Selain fokus pada reklamasi laut, lanjut Anggi, PT Timah Tbk juga konsisten melaksanakan program reklamasi darat melalui revegetasi dan penghijauan di lahan bekas tambang.
Langkah ini, kata Anggi, menjadi bukti komitmen perusahaan untuk menjaga keseimbangan ekosistem, baik di darat maupun di laut.
Lebih lanjut, Ia menegaskan program reklamasi laut yang sudah berjalan sejak 2016 itu telah membawa manfaat nyata bagi masyarakat pesisir.
“Kehadiran terumbu buatan dan coral garden hasil reklamasi tidak hanya berdampak pada ekosistem laut, tapi juga mulai membuka peluang wisata bahari di Bangka Belitung. Program ini juga telah dirasakan manfaatnya oleh nelayan dan masyarakat pesisir di wilayah operasional perusahaan,” tutur Anggi.
Sementara itu, Dosen Ilmu Kelautan dan Perikanan Universitas Bangka Belitung, Indra Ambalika Syari menilai, PT Timah sebagai pionir dalam melaksanakan reklamasi laut di Indonesia. Menurutnya, langkah yang dilakukan ini juga telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat pesisir.
“PT Timah tidak hanya melaksanakan penambangan di laut, tetapi juga telah menunjukkan perhatian dan kepeduliannya terhadap ekosistem laut melalui reklamasi laut. Bahkan coral garden yang ditenggelamkan oleh PT Timah sudah menjadi habitat alami bagi biota laut,” katanya.
Ia menambahkan, selain untuk menjaga ekosistem laut dan pesisir berkelanjutan, inisiatif program reklamasi laut yang dilakukan PT Timah ini juga menjadi role model bagi perusahaan tambang lain untuk ikut bertanggung jawab terhadap kelestarian ekosistem laut dan menjalankan reklamasi berkelanjutan dengan melibatkan masyarakat lokal.
“Inisiatif ini menjadi contoh baik bagi perusahaan tambang lain untuk menjalankan reklamasi secara berkelanjutan. Selain itu, reklamasi laut yang dilaksanakan secara berkelanjutan dengan melibatkan masyarakat lokal tidak hanya memberikan dampak pada ekosistem laut, tetapi juga memberi dampak ekonomi bagi masyarakat pesisir,” ujarnya.
Melalui program reklamasi laut ini, PT Timah Tbk berupaya menghadirkan kembali kehidupan bawah laut yang lebih lestari, seimbang, dan bermanfaat bagi masyarakat sekitar.
Program ini bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi menjadi jembatan antara aktivitas industri dan keberlanjutan lingkungan di Kepulauan Bangka Belitung. (*)