Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
IMG-20250817-WA0093
IMG-20250817-WA0093
Ucapan Selamat Pelantikan Wali dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang
BeritaKab. Bangka Barat

Sekda Bangka Barat Buka Konsultasi Publik PLTN: Energi Nuklir Bukan Ancaman

×

Sekda Bangka Barat Buka Konsultasi Publik PLTN: Energi Nuklir Bukan Ancaman

Sebarkan artikel ini
Sekda Bangka Barat Buka Konsultasi Publik PLTN: Energi Nuklir Bukan Ancaman

Sekda Bangka Barat Buka Konsultasi Publik PLTN: Energi Nuklir Bukan Ancaman

SEKILASINDONEWS.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangka Barat, Muhamad Soleh, menegaskan bahwa energi nuklir bukanlah ancaman, melainkan solusi strategis untuk memenuhi meningkatnya kebutuhan energi nasional maupun daerah.

Hal tersebut disampaikan saat membuka Konsultasi Publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Kebijakan Rencana Program (KRP) Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) yang digelar di Orange Cafe, Mentok, Rabu (15/10/2025).

Kegiatan konsultasi publik PLTN yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) itu dihadiri oleh unsur Forkopimda Bangka Barat, pejabat daerah, serta perwakilan instansi teknis terkait penyusunan kebijakan energi daerah.

Dalam sambutannya, Muhamad Soleh menyampaikan bahwa kebutuhan energi terus meningkat seiring dengan pemulihan ekonomi dan pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah.

Menurutnya, energi yang andal dan berkelanjutan bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan mendesak bagi masa depan daerah dan nasional.

“Energi yang andal dan berkelanjutan bukan lagi pilihan, tapi kebutuhan. Tenaga nuklir menawarkan kapasitas besar yang bisa menjadi penopang kemandirian energi kita,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pemerintah pusat melalui kementerian teknis telah mengarahkan berbagai inisiatif untuk mendukung diversifikasi energi nasional, termasuk opsi pembangunan PLTN. Karena itu, pemerintah daerah diminta menyiapkan regulasi daerah yang selaras dengan kebijakan nasional.

“Peraturan daerah (perda) idealnya lahir dari proses seperti ini melalui konsultasi publik, kajian ilmiah, dan partisipasi masyarakat,” tambahnya.

Dalam forum tersebut, Muhamad Soleh juga menyoroti pentingnya keterbukaan dan transparansi dalam proses perencanaan PLTN.

Ia menyebut ada tiga hal utama yang harus diperhatikan, yakni keterbukaan informasi publik, penjelasan yang jelas mengenai pengelolaan limbah radioaktif, serta analisis komprehensif terhadap dampak lingkungan dan sosial-ekonomi masyarakat setempat.

“Tanpa transparansi dan akses publik terhadap data ilmiah, akan muncul ketidakpercayaan yang bisa memicu penolakan sosial. Kebijakan yang dibuat tanpa partisipasi justru berisiko menimbulkan kerugian jangka panjang, baik dari sisi lingkungan maupun ekonomi,” tegasnya.

Forum konsultasi publik ini juga melibatkan berbagai unsur lintas sektor seperti perencanaan daerah, lingkungan hidup, serta energi dan sumber daya alam.

Pembahasan berfokus pada dokumen KLHS KRP PLTN, yang mencakup penilaian zona potensial, analisis risiko lingkungan, rencana mitigasi dan tata kelola limbah radioaktif, serta mekanisme pemantauan pasca-operasi.

Akses Terus Biar Update
IMG-20250806-WA0043
IMG-20250815-WA0045
IMG_20250909_235705
previous arrow
next arrow